Pemerintah Indonesia Harus Waspadai Manuver Newmont
Liputan6.com, Jakarta: Anggota Komisi XI DPR Drajad Wibowo menyarankan pemerintah agar waspada serta hati-hati saat membawa Newmont ke Arbitrase Internasional sehubungan kegagalan perusahaan itu dalam memenuhi kewajiban mendivestasikan sahamnya di PT Newmont Nusa Tenggara yang telah melewati batas waktu. "Tentunya Newmont akan menggunakan segala cara untuk bisa memenangkan kasus ini, termasuk menyediakan pengacara handal tingkat internasional," kata Drajad di Jakarta, Jumat (7/3).
Menurut Drajad, kalau tak hati-hati dan kurang mempersiapkan diri dengan baik, maka tekanan-tekanan di tingkat internasional bisa memperlemah Pemerintah Indonesia. "Jangan sampai kita kalah seperti kasus Karaha Bodas Company," ucap dia memberi contoh.
Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Barisan Suara Muda Indonesia Sayed Junaedy Rizaldi. Dia menyarankan Pemerintah Indonesia untuk mempersiapkan diri dengan baik saat berhadapan dengan Newmont di Arbitrase Internasional. Meski sudah siap menghadapi proses di Arbitrase Internasional, tetapi pemerintah harus belajar dari kasus persengketaan Newmont di Peru. "Bisa saja pemerintah mereka itu menekan Pemerintah Indonesia," ucap Sayed. Untuk diketahui, kantor Newmont berpusat di Denver, Amerika Serikat.
Sayed menambahkan, Pemerintah Indonesia tidak boleh lengah harus dan terus waspada. Dia juga meminta pemerintah mempersiapkan langkah-langkah berikutnya. "Menang atau kalah harus ada langkah antisipasinya," saran Sayed.
Drajad juga menyarankan agar Pemerintah Indonesia menjalankan upaya hukum di dalam negeri dengan mempersiapkan tuntutan pelanggaran yang dilakukan Newmont di Indonesia. "Bila ditemukan ada pelanggaran seperti yang terkait dengan lingkungan atau pun persoalan pajak itu bisa saja diajukan di pengadilan di dalam negeri. Ini strategi juga untuk menghadapi Newmont," jelas dia.(BOG/ANTARA)