ASSALAMUALAIKUM. WR.WB

Berjuang !
Sebuah tindakan yang kita butuhkan untuk mencapai masyarakat yang lebih baik, mempublikasi diri saya lewat dunia maya ini tak lain tak bukan, agar Dunia tahu apa yang sedang saya lakukan...apa yang saya kerjakan untuk PERUBAHAAN !
Saya butuh dukungan dari sahabat - sahabat yang membaca blog ini dalam rangka meningkatkan aktifitas dan produktifitas saya.
Saya bersyukur kepada Yang Maha Kuasa, saya terlahir dari keluarga yang sederhana..dari ayahnda yang bernama Sayed Abdul Rachman bin Sayed Usman dan ibunda yang bernama Syarifah Rodiah binti Tengku Sayed Umar yang mempunyai jiwa yang luar biasa...saya dilahirkan di Dumai pada hari Khamis, 19 Desember 1974, bintang Sagitarius, Shio Macan.
Saya telah menikah dengan Rr. Setyowati dan mempunyai 2 orang anak, anak pertama Sayed Aqbil Ruhullya Muntazhar , yang kedua Syarifah Risya Dara Saqueena (kelak yang melanjutkan perjuangan Ayahndanya) - SJR-

12 November 2007

MA Takut Disalahi Kejagung Nggak Pede

(www.komisiyudisial.go.id 10-Januari-2007) Keengganan Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan fatwa kekurangan pembayaran uang pengganti kasus korupsi yang diminta Kejaksaan Agung (Kejagung) karena tidak mau disalahi. Ada kesan lembaga yang dikomandoi Bagir Manan itu tidak mau menambah daftar keburukan MA di mata masyarakat.

BANYAK kalangan menganggap sikap itu diambil MA lantaran Kejagung tidak percaya diri (pede) dalam menjalankan putusan ter­se­but. Padahal masyarakat menilai pe­ngurangan uang pengganti kasus korupsi bisa berdampak ne­gatif di masyarakat. Demikian disampaikan aktivis 1998 Sayed Ju­naidi Rizaldi dan anggota badan pekerja In­donesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo kepada Rakyat Merdeka di Ja­karta, kemarin.

Menurut Sayed Junaidi Rizaldi, keinginan Kejagung meminta fatwa kepada MA karena lembaga yang dikomandoi Abdul Rahman Saleh itu ingin di back up “Kejagung maunya di back-up tapi sa­yang­nya MA nggak mau. Jadi MA takut disalahi nanti oleh masyarakat, sedangkan Kejagung sendiri tidak bisa mengeluarkan aturan jadinya nggak percaya diri (pede-red),” ujarnya.

Ketidakcocokan antara MA dengan Ke­jagung itu menandakan kalau keduanya tidak ada koordinasi yang baik. Diakui Ketua Ba­risan Suara Muda Indonesia (Basmi) itu, permintaan fatwa Kejagung dan penolakan MA menandakan ada keraguan di antara lem­baga penegak hukum.

Padahal, lanjut pria yang biasa Pakcik itu, ke­raguan dalam bidang hukum bisa me­nye­babkan adanya ketidakpastian hukum di In­donesia. Apakah demokrasi saat ini me­nye­babkan lembaga negara menjadi ragu soal ke­tentuan hukum yang berlaku. Kalau begitu, apa artinya demokrasi kalau harus dibayar dengan tidak adanya kepastian, apalagi dari segi hukum.

“Sekarang ini semua serba aneh. Kalau suatu lembaga negara, terutama yang ber­kaitan dengan hukum ada keraguan, dan hal yang sama dialami lembaga hukum lain itu bi­sa gawat. Itu namanya tidak ada koordinasi yang berjalan dan bisa menghancurkan ke­seimbangan dalam upaya memberantas korupsi,” tuturnya.

Sementara Adnan Topan Husodo me­nga­ta­kan, masalah sebenarnya tanggungjawab Kejagung. Dengan dimintanya fatwa kepada MA ada kesan Kejagung ingin melempar masalah.

“MA jangan mau mengabulkan permintaan Kejagung. Heran, apa-apa minta fatwa. Itu kan sudah tanggungjawab Kejagung, jangan melempar masalah ke yang lain,” katanya.

Adnan juga mengatakan, masalah itu bisa saja terjadi deadlock. Kalau sudah begitu, bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hu­kum. Apalagi sampai meminta fatwa ke­pada MA dan MA mengabulkannya, se­men­tara soal eksekusi itu urusan kejaksaan.

Kendati begitu, dia menyarankan agar Ke­jagung memperbaiki data-data mutakhir ter­hadap uang pengganti yang dibebankan ke­pada para koruptor. Tapi Adnan meminta supaya itu dilakukan secara ha­ti-hati karena ber­kaitan dengan penegakan hu­kum di In­do­nesia. “Yang jelas jaksa sebagai eksekutor ha­rus­nya bisa menjalankan peran itu sebaik-baik­nya. Terpenting yaitu bagaimana kinerja me­reka bisa baik di mata masyarakat,” tandasnya. RM (sumber rakyat merdeka)

Tidak ada komentar:

KELUARGA Anugerah Yang Tiada Ternilai