Sumber : Harian Rakyat Merdeka(Kamis, 09 Agustus 2007)
Hasil Pengamatan Lembaga Pemantau Saat Pencoblosan
Meski Pilkada DKI berjalan aman dan lancar, namun lembaga pemantau melihat masih banyak pelanggaran saat pencoblosan.
KOORDINATOR Pilkada Watch Sayed Junaidi Rizaldi mengaku menemukan banyak pelanggaran pada saat pencoblosan Pilkada DKI, kemarin. Pelanggaran paling banyak terjadi disebabkan kekacauan data pemilih.
“Ada ghost voters yang ikut mencoblos di beberapa TPS,” kata Sayed di Jakarta, kemarin.
Dia mencontohkan, di TPS 14 Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 23 orang yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), ternyata bisa ikut mencoblos.
Ada pula di TPS 03 Setia Budi, Jaksel, seorang pemilih, diduga kuat mengunakan kartu pemilih ghost voters. Pasalnya, nama yang tertera di kartu pemilih berbeda dengan nama aslinya yang tertera di KTP.
Selain itu, lanjut Sayed, ada juga pemilih di salah satu TPS di Cipinang Muara, namanya menghilang dalam daftar DPT, sehingga tidak bisa ikut memberikan suaranya.
Sayed menilai, pelanggaran itu terjadi karena kacaunya daftar pemilih. Menurutnya, KPU DKI ikut andil terjadinya pelanggaran, karena membolehkan orang memilih hanya berbekal kartu pemilih, meskipun tidak disertai KTP DKI.
Selain soal ghost voters, kata Sayed, Pilkada Watch juga menemukan pelanggaran yang dilakukan salah satu pendukung pasangan cagub-cawagub DKI, yang menyebarkan black campaign pada pagi hari sebelum pencoblosan.
“Kami mendap-ati seorang loper koran yang menyebarkan tabloid yang isinya menyudutkan partai dan calon tertentu,” ungkapnya. Sayed pun rencananya akan melaporkan temuan-temuan tersebut ke Panwas dan aparat kepolisian.
Masih banyaknya pelanggaran juga diungkapkan Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR). Menurut Koordinator JPPR Jerry Sumampouw, dari pemantauan seribu relawan di wilayah DKI, masih ditemukan pelanggaran saat pencoblosan.
“Masih ada warga yang tidak tercantum dalam DPT dan hanya memakai KTP bisa mencoblos. Di sejumlah TPS juga terdapat tim sukses yang masih mengenakan atribut calon,” ungkapnya.
Jerry mengungkapkan, salah satu kasus di TPS 103 Penjaringan, Jakarta Utra. Panitia KPPS memberikan izin kepada warga yang hanya memiliki KTP untuk mencoblos.
Selain itu, lembaga pemantau Pilkada DKI ini melihat, dari 11 ribu lebih TPS, hanya sekitar 24 persen yang logistiknya lengkap. “Rata-rata tidak lengkap dan mayoritas kekurangan surat suara,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar