ASSALAMUALAIKUM. WR.WB

Berjuang !
Sebuah tindakan yang kita butuhkan untuk mencapai masyarakat yang lebih baik, mempublikasi diri saya lewat dunia maya ini tak lain tak bukan, agar Dunia tahu apa yang sedang saya lakukan...apa yang saya kerjakan untuk PERUBAHAAN !
Saya butuh dukungan dari sahabat - sahabat yang membaca blog ini dalam rangka meningkatkan aktifitas dan produktifitas saya.
Saya bersyukur kepada Yang Maha Kuasa, saya terlahir dari keluarga yang sederhana..dari ayahnda yang bernama Sayed Abdul Rachman bin Sayed Usman dan ibunda yang bernama Syarifah Rodiah binti Tengku Sayed Umar yang mempunyai jiwa yang luar biasa...saya dilahirkan di Dumai pada hari Khamis, 19 Desember 1974, bintang Sagitarius, Shio Macan.
Saya telah menikah dengan Rr. Setyowati dan mempunyai 2 orang anak, anak pertama Sayed Aqbil Ruhullya Muntazhar , yang kedua Syarifah Risya Dara Saqueena (kelak yang melanjutkan perjuangan Ayahndanya) - SJR-

14 November 2007

Sabarno & Saleh Djasit Dibidik Jadi Tersangka?

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pemadam Kebakaran

(Kamis, 15 Maret 2007) Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat pemadam kebakaran bakal masuk ke tahap penyidikan. Diperoleh informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa pertengahan bulan ini atau paling lambat akhir Maret sudah ada tersangkanya.

BERDASARKAN catatan Rakyat Merdeka su­dah 12 pejabat dan bekas pejabat daerah yang sudah diperiksa terkait kasus yang meng­gunakan APBD tahun anggaran 2003-2004 itu (ba­ca tabel). Beberapa di antara mereka ka­bar­nya akan dibidik sebagai tersangka, salah satunya bekas Gubernur Riau Saleh Djasit.

Informasi dari KPK yang tidak mau dise­butkan jatidirinya menyebutkan, Saleh Djasit saat menjadi Gubernur Riau diduga melakukan pe­nun­jukan langsung sebelum pembentukan pa­nitia. Begitu juga diduga melakukan peru­bah­an per­­mintaan dari 10 menjadi 20 ken­da­raan pe­madam kebakaran tanpa persetujuan DPRD Riau.

Bukan itu saja, lembaga yang dipimpin Tau­fiequrachman Ruki itu juga dikabarkan akan membidik sejumlah tersangka dari pejabat De­partemen Dalam Negeri (Depdagri) ter­masuk menterinya yang saat itu dijabat Hari Sabarno.

Yang menarik, Hari Sabarno memang belum pernah diperiksa KPK terkait kasus itu, namun berdasarkan keterangan Ketua KPK Taufie­qu­rach­man Ruki bahwa adanya dugaan korupsi itu berupa penggelembungan harga dan dila­ku­kan tanpa mengindahkan ketentuan Keppres 80/2003 serta adanya radiogram dari Mendagri yang mengarahkan digunakannya alat pe­ma­dam kebakaran jenis V 80 ASM yang re­kan­annya telah ditentukan yaitu PT Istana Sarana Raya.

Kalau benar apa yang disebutkan Taufie­qu­rach­man Ruki itu, berarti sangat berdasar ada­nya kabar bahwa Hari Sabarno bakal dibidik sebagai tersangka. Begitu juga, bila benar Saleh Djasit juga dianggap melanggar Keppres 80/2003 sehingga masuk akal jika ada ka­bar anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka.

Tapi ini semuanya masih menunggu hasil pe­ngumuman penyidik KPK. Apakah Hari Sa­bar­no dan Saleh Djasit dibidik sebagai ter­sang­ka atau tidak. Rakyat tentunya menunggu dan berharap siapapun yang terindikasi me­lakukan korupsi harus diproses secara hukum.

Demikian disampaikan Ketua Barisan Suara Muda Indonesia (Basmi) Sayed Junaidi Rizaldi dan Sekjen Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (Ismahi) Syahri Ramadhani kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

‘’Siapapun yang diduga melakukan korupsi agar KPK menetapkan sebagai tersangka, tidak peduli apakah dia pejabat atau bekas pejabat.

Kalau memang Hari Sabarno dan Saleh Djasit terindikasi menyalahi Keppres 80/2003 tentu wajar bila dibidik sebagai tersangka,” ujar Sayed Junaidi Rizaldi.

Dikatakan, penanganan kasus ini harus sis­tematis dan berakhir dengan baik karena selama ini di mata masyarakat KPK tidak per­nah menyelesaikan suatu kasus sampai dengan akar-akarnya. Jangan sampai kasus ini buntu pada dinding kekuasaan maupun adanya negosiasi.

Menurut Sayed, kasus ini juga menyangkut masalah kebijakan yang diambil pemerintah me­­lalui Mendagri ketika itu. Sebab itu Men­dag­ri saat itu perlu diminta keterangannya dan kalau memang ada bukti kuat terlibat korupsi ha­rus ditetapkan sebagai tersangka.

‘’Jadi, Hari Sabarno harus diperiksa juga dong, sehingga bisa kasusnya menjadi terang benderang,’’ ujarnya.

Sayed menyerukan kepada KPK agar tidak se­tengah-setengah dalam menangani kasus ini. Kalau satu-satu ditetapkan sebagai tersangka maka dikhawatirkan ada negosiasi antara KPK dengan calon tersangka. “Supaya adil kalau me­mang ada bukti-bukti korupsi, ya semua harus di­tetapkan sebagai ter­sangka sekaligus,” cetusnya.

Sementara Syahri Ramadhani mengatakan, hendaknya kasus ini segera dituntaskan dengan penetapan tersangka bila memang ada indikasi korupsinya.

“Jangan lama-lama lagi dong, bila perlu se­gera mungkin. KPK jangan pilih kasih, siapa pun yang terlibat, termasuk Hari Sabarno yang men­jabat Mendagri saat itu, begitu juga Saleh Dja­sit yang saat ini menjadi anggota DPR dari Frak­si Partai Golkar. Kalau keduanya ter­in­dikasi melanggar Keppres 80/2003 tetapkan sa­ja sebagai tersangka,’’ paparnya. RM - WHY

http://www.rakyatmerdeka.co.id/edisicetak/?pilih=lihat&id=34259

1 komentar:

Munawar Saleh mengatakan...

Sebaiknya segera diungkapkan secara keseluruhan siapa2 lagi yang terlibat

KELUARGA Anugerah Yang Tiada Ternilai