Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pemadam Kebakaran
(Kamis, 15 Maret 2007) Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat pemadam kebakaran bakal masuk ke tahap penyidikan. Diperoleh informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa pertengahan bulan ini atau paling lambat akhir Maret sudah ada tersangkanya.
BERDASARKAN catatan Rakyat Merdeka sudah 12 pejabat dan bekas pejabat daerah yang sudah diperiksa terkait kasus yang menggunakan APBD tahun anggaran 2003-2004 itu (baca tabel). Beberapa di antara mereka kabarnya akan dibidik sebagai tersangka, salah satunya bekas Gubernur Riau Saleh Djasit.
Informasi dari KPK yang tidak mau disebutkan jatidirinya menyebutkan, Saleh Djasit saat menjadi Gubernur Riau diduga melakukan penunjukan langsung sebelum pembentukan panitia. Begitu juga diduga melakukan perubahan permintaan dari 10 menjadi 20 kendaraan pemadam kebakaran tanpa persetujuan DPRD Riau.
Bukan itu saja, lembaga yang dipimpin Taufiequrachman Ruki itu juga dikabarkan akan membidik sejumlah tersangka dari pejabat Departemen Dalam Negeri (Depdagri) termasuk menterinya yang saat itu dijabat Hari Sabarno.
Yang menarik, Hari Sabarno memang belum pernah diperiksa KPK terkait kasus itu, namun berdasarkan keterangan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki bahwa adanya dugaan korupsi itu berupa penggelembungan harga dan dilakukan tanpa mengindahkan ketentuan Keppres 80/2003 serta adanya radiogram dari Mendagri yang mengarahkan digunakannya alat pemadam kebakaran jenis V 80 ASM yang rekanannya telah ditentukan yaitu PT Istana Sarana Raya.
Kalau benar apa yang disebutkan Taufiequrachman Ruki itu, berarti sangat berdasar adanya kabar bahwa Hari Sabarno bakal dibidik sebagai tersangka. Begitu juga, bila benar Saleh Djasit juga dianggap melanggar Keppres 80/2003 sehingga masuk akal jika ada kabar anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka.
Tapi ini semuanya masih menunggu hasil pengumuman penyidik KPK. Apakah Hari Sabarno dan Saleh Djasit dibidik sebagai tersangka atau tidak. Rakyat tentunya menunggu dan berharap siapapun yang terindikasi melakukan korupsi harus diproses secara hukum.
Demikian disampaikan Ketua Barisan Suara Muda Indonesia (Basmi) Sayed Junaidi Rizaldi dan Sekjen Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (Ismahi) Syahri Ramadhani kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
‘’Siapapun yang diduga melakukan korupsi agar KPK menetapkan sebagai tersangka, tidak peduli apakah dia pejabat atau bekas pejabat.
Kalau memang Hari Sabarno dan Saleh Djasit terindikasi menyalahi Keppres 80/2003 tentu wajar bila dibidik sebagai tersangka,” ujar Sayed Junaidi Rizaldi.
Dikatakan, penanganan kasus ini harus sistematis dan berakhir dengan baik karena selama ini di mata masyarakat KPK tidak pernah menyelesaikan suatu kasus sampai dengan akar-akarnya. Jangan sampai kasus ini buntu pada dinding kekuasaan maupun adanya negosiasi.
Menurut Sayed, kasus ini juga menyangkut masalah kebijakan yang diambil pemerintah melalui Mendagri ketika itu. Sebab itu Mendagri saat itu perlu diminta keterangannya dan kalau memang ada bukti kuat terlibat korupsi harus ditetapkan sebagai tersangka.
‘’Jadi, Hari Sabarno harus diperiksa juga dong, sehingga bisa kasusnya menjadi terang benderang,’’ ujarnya.
Sayed menyerukan kepada KPK agar tidak setengah-setengah dalam menangani kasus ini. Kalau satu-satu ditetapkan sebagai tersangka maka dikhawatirkan ada negosiasi antara KPK dengan calon tersangka. “Supaya adil kalau memang ada bukti-bukti korupsi, ya semua harus ditetapkan sebagai tersangka sekaligus,” cetusnya.
Sementara Syahri Ramadhani mengatakan, hendaknya kasus ini segera dituntaskan dengan penetapan tersangka bila memang ada indikasi korupsinya.
“Jangan lama-lama lagi dong, bila perlu segera mungkin. KPK jangan pilih kasih, siapa pun yang terlibat, termasuk Hari Sabarno yang menjabat Mendagri saat itu, begitu juga Saleh Djasit yang saat ini menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar. Kalau keduanya terindikasi melanggar Keppres 80/2003 tetapkan saja sebagai tersangka,’’ paparnya. RM - WHY
http://www.rakyatmerdeka.co.id/edisicetak/?pilih=lihat&id=34259
1 komentar:
Sebaiknya segera diungkapkan secara keseluruhan siapa2 lagi yang terlibat
Posting Komentar